Komisi XIII Apresiasi Program Pelatihan Garmen Lapas Kelas I Makassar

06-02-2025 /
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, bersama tim, saat Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (06/02/2025). Foto: Estu/vel

PARLEMENTARIA, Makassar - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi atas pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar. Ia menyoroti program pembinaan yang berfokus pada pelatihan industri garmen bagi warga binaan.

 

Program pelatihan industri garmen ini menjadi salah satu bentuk pembinaan yang bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada warga binaan. Dengan adanya kegiatan ini, mereka dapat mengasah kemampuan dan memiliki bekal keterampilan yang berguna setelah menjalani masa hukuman. Program ini juga menjadi upaya konkret dalam menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif.

 

"Kami lihat di lapas ini ada program yang sangat bagus, yaitu pembinaan warga binaan dalam membangun dan pelatihan industri garmen. Ini sudah seperti pabrik garmen skalanya," ungkapnya kepada Parlementaria dalam Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (06/02/2025). 

 

Respons positif juga datang dari warga binaan yang mengikuti program ini. Salah satunya dari Erwin selaku penanggung jawab program pelatihan garmen sekaligus warga binaan lapas. Menurutnya, program ini memberikan harapan baru untuk masa depan warga binaan. Selain itu program ini juga terbuka untuk warga binaan yang sudah lansia ataupun berkebutuhan khusus. Sehingga membuka peluang bagi siapapun agar siap untuk kembali ke masyarakat dan memulai hidup baru yang lebih baik.

 

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi XIII DPR RI berharap agar program pembinaan di Lapas Kelas I Makassar terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi lapas lain di Indonesia. Pembinaan yang berorientasi pada peningkatan keterampilan kerja diharapkan mampu mengurangi angka residivisme dan memberikan kesempatan kedua bagi para warga binaan untuk kembali berkontribusi dalam masyarakat. (stu/rdn)

BERITA TERKAIT
Ketua Komisi XIII Tidak Setuju Putar Lagu di Pernikahan Harus Bayar Royalti
15-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya sepakat dengan adanya pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang...
Menuju Generasi Emas 2045, Legislator Soroti Pentingnya Akses air Bersih & Gizi Seimbang
07-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti program MBG (Makan Bergizi Gratis) yang menurutnya perlu...
Yanuar Arif: Pemberian Amnesti dan Abolisi Prabowo Sangat Tepat
06-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RIYanuarArif Wibowo menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan amnesti dan...
Fenomena Bendera One Piece Bagian Dari Ekspresi, Pemerintah Harus Intropeksi
05-08-2025 /
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menilai fenomena pengibaran bendera bajak laut dari anime...